UMKM Butuh Modal Rp 200 Juta? SCF Bisa Jadi Alternatif, Simak Keuntungan dan Cara Mendapatkannya

- 14 Juli 2024, 19:00 WIB
SCF bisa jadi alternatif sumber pembiayaan bagi UMKM bahkan hingga Rp 200 juta sekalipun.
SCF bisa jadi alternatif sumber pembiayaan bagi UMKM bahkan hingga Rp 200 juta sekalipun. /freepik/jcomp/

JABARINSIGHT – Tak banyak yang tahu atau masih belum familiar bagi para pelaku UMKM, namun SCF atau Securities Crowdfunding bisa menjadi alternatif bagi pelaku UMKM yang memerlukan modal atau pembiayaan untuk pengembangan bisnisnya. bahkan besarnya modal yang dibutuhkan hingga Rp 200 juta sekalipun.

Alangkah lebih baiknya, sebelum memutuskan menggunakan SCF sebagai sumber pembiayaan, pelaku UMKM untuk memahami terkebih dahulu apa itu SCF, apa keuntungannya, dan bagaimana cara pengajuannya? Amankah SFF sebagai sumber permodalan?

Baca Juga: MESKI HP Jadul, Iphone 11 dan Iphone 13 Masih Banyak Dipakai Sampai Sekarang, Yuk Bongkar Perbedaan Speknya

Seperti diketahui, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan bahwa lebih dari 60 persen UMKM di Indonesia masih mengalami kesulitan mendapatkan pinjaman modal. Padahal, sektor ini memberikan kontribusi besar bagi pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

Selama ini sektor UMKM lebih mengenal perbankan, koperasi, atau pinjol sebagai sumber permodalan. Padahal SCF bisa menjadi alternative sumber pendanaan bagi mereka. Memang tidak banyak orang yang tahu bahkan memahami sistem permodalan ini. Namun, SCF memiliki paying hukum yang sah yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Apa itu SCF?

Mengutip dari laman ojk.go.id, Securities Crowdfunding (SCF) merupakan metode pengumpulan dana dengan skema patungan yang dilakukan oleh pemilik bisnis atau usaha untuk memulai atau mengembangkan bisnisnya.

Ketentuan SCF sudah diatur dalam POJK Nomor 57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Umum Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi atau yang sering dikenal dengan istilah Securities Crowfunding/SCF.

Menurut aturan tersebut, SCF diluncurkan untuk memberikan alternatif bagi usaha kecil dan menengah maupun pelaku usaha pemula untuk mendapatkan dana melalui pasar modal dalam layanan urun dana.

Dengan kata lain, melalui aturan ini pemerintah lewat otoritas keuangan berharap bisa memberikan kemudahan kepada UKM untuk mendapatkan pendanaan alternatif.

Penerbitan aturan ini dilakukan antara lain untuk mengadopsi budaya yang sangat lekat di tengah masyarakat Indonesia, yaitu budaya gotong royong atau Ngayah dalam istilah Bali, atau Mappalus dalam istilah Minahasa, atau Masohi dari Maluku yang bertujuan untuk membantu sesama.

Budaya-budaya tersebut kemudian diserap ke dalam bentuk aktivitas bisnis di pasar modal melalui konsep penawaran efek. Hanya saja, mekanismenya dilakukan melalui aplikasi atau platform digital atau sering disebut dengan istilah financial technology securities crowdfunding.

SCF merupakan metode pengumpulan dana dengan skema patungan yang dilakukan oleh pemilik bisnis atau usaha untuk memulai atau mengembangkan bisnisnya.

Nantinya investor bisa membeli dan mendapatkan kepemilikan melalui saham, surat bukti kepemilikan utang (obligasi), atau surat tanda kepemilikan bersama (sukuk). Saham dari usaha tersebut diperoleh sesuai dengan persentase terhadap nilai besaran kontribusinya.

Dengan SCF, investor dan pihak yang membutuhkan dana dapat dengan mudah dipertemukan melalui suatu platform (sistem aplikasi berbasis teknologi informasi) secara online. Investor akan mendapatkan keuntungan dalam bentuk dividen atau bagi hasil dari keuntungan usaha tersebut yang dibagikan secara periodik.

Keuntungan SCF

Ada beberapa keuntungan yang diperoleh dengan mengakses permodalan melalui SCF di antaranya adalah :

1.Tidak adanya kewajiban agunan untuk mendapatkan pendanaan.

Perusahaan penggalang dana hanya perlu menawarkan saham di perusahaannya sebagai bentuk kompensasi terhadap investasi yang diberikan oleh investor. Dengan demikian pihak investor akan mendapatkan keuntungan berupa pendapatan sesuai dengan besar saham yang diikutsertakan saat proses crowdfunding berlangsung.

2.Kemudahan mengakses platform online pada layanan Securities Crowdfunding di mana saja dan kapan saja. Sehingga perusahaan dan investor dapat memantau kemajuan Crowdfunding yang dilakukan.

Menurut OJK, perkembangan industri SCF terus tumbuh.  Pada awal tahun 2023, total penyelenggara SCF sudah mencapai 15 platform, dengan 349 penerbit. Jumlah pemodal atau investor SCF terus meningkat menjadi 141.377 dengan total dana yang dihimpun mencapai Rp 749,73 miliar.

Angka ini sudah bertumbuh cukup tinggi jika dibanding tahun 2021, di mana baru ada 7 penyelenggara dengan 195 penerbit, serta investor yang melakukan investasinya di SCF untuk mendukung UKM naik kelas sebanyak 93.733 pemodal dengan dana terhimpun mencapai Rp413,19 miliar.

Cara Mendapatkan Permodalan SCF

Ada tiga jenis situs crowdfunding yang perlu Anda ketahui untuk bisa mendapatkan akses ke permodalan SCF yakni :

Equity crowdfunding

Situs ini berbasis kepemilikan saham. Tujuannya, meminta orang-orang untuk memberikan donasi untuk proyek atau bisnis kita dengan cara menukarkan kepemilikan saham dengan kepemilikan bagian dari bisnis atau proyek yang akan dijalankan.

Model seperti ini cocok untuk wirausaha atau startup. Mereka yang terlibat dalam sistem pendanaan ini adalah investor dan pemilik saham.

Donation crowdfunding

Pendanaan yang dikumpulkan bersifat donasi. Yang dipertukarkan adalah nilai atau value yang dianggap lebih besar nilainya daripada uang. Misalnya, pendanaan untuk proyek konservasi, seni, bantuan bencana alam, dan lain-lain. Mereka yang memanfaatkan jenis crowdfunding ini biasanya pekerja seni, aktivis, penulis, dan organisasi non-profit.

Debt crowdfunding

Pendanaan bersifat utang, dengan bunga atau keuntungan finansial. Jadi, dana yang didapatkan harus dikembalikan dengan bunga yang biasanya lebih rendah dari bank.

Baca Juga: Indonesia dan Jawa Barat Berpotensi Jadi Penghasil Kopi Terbesar di Dunia, Ini Penyebabnya

Adapun cara mendapatkan pendanaan SCF tahapannya sebagai berikut :

1.Persiapkan proposal

Untuk menarik penyumbang, persiapkan proposal yang akan menjadi etalase kita memperkenalkan ide atau gagasan usaha yang ditawarkan. Buat sedetil dan semenarik mungkin. Sajikan secara interaktif, dan informatif.

Apa saja yang sebaiknya dicantumkan dalam proposal? Semuanya. Mulai dari apa bisnis yang akan dijalankan, jenis bisnis, bagaimana strategi pemasaran yang dipersiapkan, prospek dan tujuan bisnis, serta proyeksi jangka panjang bisnis atau proyek tersebut.

2.Buat akun di platform crowdfunding

Ada banyak pilihan situs pendanaan crowdfunding yang bisa Anda jajaki. Cari juga kisah sukses mereka yang berhasil mendapatkan pendanaan dari situs tersebut. Intinya, telaah dengan cermat sebelum memutuskan di mana Anda akan “menjual” gagasan bisnis Anda. Setelah mendapatkannya, daftarkan proposal Anda.

3.Pantau dan promosikan

Setelah mengunggah proposal bisnis atau proyek Anda, jangan lupa untuk terus memantaunya. Aktif dan cepat membalas setiap pertanyaan dari mereka yang tertarik dengan proposal Anda. Promosikan pula agar lebih banyak yang mengetahui penawaran yang Anda berikan.

Itulah tahapan untuk bisa mengakses permodalan melalui SCF untk kepentingan memulai bisnis atau pengembangan usaha. Semoga bermanfaat. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: OJK, Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Trending

Berita Pilgub