Pelaku Ekonomi Wajib Tahu, Ini Alasan BI Pertahankan Suku Bunga BI Rate 6,25 Persen

18 Juli 2024, 13:00 WIB
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memberikan keterangan terkait hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Rabu 17 Juli 2024. /ANTARA/M Risyal Hidayat/

JABARINSIGHT - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Rabu 17 Juli 2024 menyampaikan alasan mempertahankan suku bunga BI-Rate pada level 6,25 persen.

Dia menjelaskan, keputusan itu konsisten dengan kebijakan moneter yang pro-stability sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2024 dan 2025.

"Sama halnya dengan BI-Rate, BI juga mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 5,5 persen dan suku bunga lending facility sebesar 7 persen," katanya.

Fokus kebijakan moneter dalam jangka pendek, sebut Perry diarahkan untuk memperkuat efektivitas stabilisasi nilai tukar Rupiah dan menarik aliran masuk modal asing.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Baca Juga: Gubernur BI Perry Warjiyo Optimistis, Nilai Tukar Rupiah Akan Terus Stabil dan Menguat

"Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga," ujarnya.

Sedangkan kebijakan sistem pembayaran, tambah dia, diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.

Perry menjamin BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.

Hal itu ditempuh dengan penguatan strategi operasi moneter pro-market untuk meningkatkan efektivitas kebijakan moneter dalam stabilisasi nilai tukar rupiah, seperti mengoptimalkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).

Kemudian, BI juga memperkuat strategi stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

Baca Juga: MANTAP! Gubernur BI Sebut, Kurs Rupiah Sangat Stabil Salah Satu Terbaik Dunia

Penguatan strategi juga dilakukan melalui transaksi term-repo dan swap valas yang kompetitif guna menjaga kecukupan likuiditas perbankan.

Strategi berikutnya yaitu penguatan publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman suku bunga kredit berdasarkan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial.

Terakhir, BI juga melakukan penguatan inovasi dan akseptasi layanan pembayaran digital serta inklusi ekonomi dan keuangan UMKM, termasuk literasi dan pelindungan konsumen melalui penyelenggaraan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) x Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2024.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Trending