Inilah Daftar Bahan Pokok yang Alami Kenaikan Harga Diantaranya Beras, Minyak Goreng, Bawang Dan Lainnya

- 16 Agustus 2024, 09:23 WIB
Harga bahan pokok seperti beras, minyak goreng, cabai, bawang dan lainnya mengalami kenaikan harga per Jumat 16 Agustus 2024
Harga bahan pokok seperti beras, minyak goreng, cabai, bawang dan lainnya mengalami kenaikan harga per Jumat 16 Agustus 2024 /

DESKJABAR - Beberapa bahan pokok yang biasa digunakan untuk keperluan sehari hari baik untuk di rumah, maupun untuk para pedagang masakan seperti beras, minyak goreng, cabai, bawang dan lainnya mengalami kenaikan harga.

Seperti yang tercatat di Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat sejumlah harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional rata-rata naik, Jumat 16 Agustus 2024.

Di antara bahan pokok yang mengalami kenaikan harga berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas yang dikutip di Jakarta, Jumat pukul 06.30 WIB, menyebutkan harga sejumlah komoditas pangan fluktuasi seperti beras premium terpantau masih naik tipis 0,06 persen atau Rp10 menjadi Rp15.570 per kg.

Baca Juga: Pemerintah Kota Bandung Menggelar Gerakan Pangan Murah, Upaya Memenuhi Kebutuhan Pokok Masyarakat

Baca Juga: MANTAP! Studi di AS Sebut, Harga Baterai Mobil Listrik Kini 90 Persen Lebih Murah

Begitu juga dengan harga beras medium juga naik 2,06 persen atau Rp280 menjadi Rp13.870 per kg, sedangkan beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog turun tipis 0,8 persen atau Rp10 menjadi Rp12.650 per kg.

Sementara harga minyak goreng kemasan sederhana terpantau naik 3,67 persen atau Rp660 menjadi Rp18.650 per kg. Sedangkan minyak goreng curah turun 4,85 persen atau Rp780 menjadi Rp15.310 per kg.

Daftar Harga

Berikut adalah daftar bahan pokok lainnya yang mengalami kenaikan harga :

1. Cabai rawit merah naik hingga Rp10.580 menjadi Rp74.470 per kilogram (kg) per 16 Agustus 2024.

Baca Juga: Ini Aplikasi Android yang Berguna untuk Para Lansia, Smartphone Bisa Menjadi Sahabat Setia Orang Tua

2. Cabai merah keriting naik hingga 19,12 persen atau Rp8.690 menjadi Rp54.150 per kg. Hal yang sama juga dengan cabai rawit merah naik hingga 16,56 persen atau Rp10.580 menjadi Rp74.470 per kg.

3. Bawang merah naik hingga 11,87 persen atau Rp3.060 menjadi Rp28.850 per kg. Begitu juga dengan bawang putih bonggol naik 5,05 persen atau Rp1.610 menjadi Rp41.400 per kg.

4. Kedelai biji kering (impor) terpantau naik 9,15 persen atau Rp1.090 menjadi Rp13.000 per kg, lalu gula konsumsi naik 1,90 persen atau Rp340 menjadi Rp18.250 per kg.

5. Ikan bandeng naik drastis hingga 33,54 persen atau Rp11.120 menjadi Rp44.270 per kg. Sedangkan ikan tongkol naik tipis 0,89 persen atau Rp280 menjadi Rp31.900 per kg. Sementara ikan kembung turun 2,56 persen atau Rp950 menjadi Rp36.230 per kg.

Baca Juga: Bisnis Minyak Atsiri di Jawa Barat 2024, Tiga Komoditas Punya Pasar Ekspor Bagus, Tapi Pasokan Kurang

Baca Juga: XIAOMI SU7 Ultra: Siap Buktikan sebagai Mobil Listrik Tercepat Dunia di Sirkuit Nürburgring Jerman

6. Daging sapi murni naik 2 persen atau Rp2.710 menjadi Rp138.020 per kg. Kemudian daging ayam ras juga naik 13,30 persen atau Rp4.670 menjadi Rp39.770 per kg. Sementara telur ayam ras naik 5,01 persen atau Rp1.440 menjadi Rp30.170 per kg.

7. Berikutnya harga tepung terigu curah juga naik 3,32 persen atau Rp340 menjadi Rp10.580 per kg. Sedangkan tepung terigu non curah juga naik 3,97 persen atau Rp530 menjadi Rp13.870 per kg.

8. Begitu juga dengan, jagung di tingkat peternak juga naik 16,15 persen atau Rp930 menjadi Rp6.690 per kg. Sedangkan harga garam halus beryodium turun 5,77 persen atau Rp660 menjadi Rp10.780 per kg.***

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub