DESKJABAR - Beberapa bahan pokok yang biasa digunakan untuk keperluan sehari hari baik untuk di rumah, maupun untuk para pedagang masakan seperti beras, minyak goreng, cabai, bawang dan lainnya mengalami kenaikan harga.
Seperti yang tercatat di Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat sejumlah harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional rata-rata naik, Jumat 16 Agustus 2024.
Di antara bahan pokok yang mengalami kenaikan harga berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas yang dikutip di Jakarta, Jumat pukul 06.30 WIB, menyebutkan harga sejumlah komoditas pangan fluktuasi seperti beras premium terpantau masih naik tipis 0,06 persen atau Rp10 menjadi Rp15.570 per kg.
Baca Juga: Pemerintah Kota Bandung Menggelar Gerakan Pangan Murah, Upaya Memenuhi Kebutuhan Pokok Masyarakat
Baca Juga: MANTAP! Studi di AS Sebut, Harga Baterai Mobil Listrik Kini 90 Persen Lebih Murah
Begitu juga dengan harga beras medium juga naik 2,06 persen atau Rp280 menjadi Rp13.870 per kg, sedangkan beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog turun tipis 0,8 persen atau Rp10 menjadi Rp12.650 per kg.
Sementara harga minyak goreng kemasan sederhana terpantau naik 3,67 persen atau Rp660 menjadi Rp18.650 per kg. Sedangkan minyak goreng curah turun 4,85 persen atau Rp780 menjadi Rp15.310 per kg.
Daftar Harga
Berikut adalah daftar bahan pokok lainnya yang mengalami kenaikan harga :