Lahan Pertanian Eks Redistribusi di Garut dan Kabupaten Bandung Rawan Bencana Alam

11 September 2024, 10:40 WIB
Lahan pertanian di Garut /dok Moch Sopian Ansori/Dinas Perkebunan Jawa Barat

 

JABARINSIGHT – Sejumlah lahan pertanian eks redistribusi tanah perkebunan bekas di Garut dan Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dinilai beresiko rawan bencana alam longsor dan banjir pada musim hujan.

Kondisi demikian, disebabkan banyak petani penerima lahan redistribusi eks perkebunan besar, kurang memperdulikan kaidah konservasi lingkungan. Kondisi demikian, menyebabkan struktur konservasi tanah pada lahan-lahan bersangkutan menjadi tidak tertata.

Banyak lahan eks perkebunan yang semula tanaman tahunan seperti teh atau kina, kini sudah berubah menjadi tanaman sayuran. Sebab, kebiasaan petani dalam mengusahakan komoditas, lebih mengutamakan laku di pasaran dan untung, dibandingkan merawat lahan.

Baca Juga: Perkebunan Teh di Cianjur Sudah Diguyur Hujan, Bersiap Musim Produksi Jelang Akhir 2024

Kerusakan terasering

Fungsional petugas Ahli Muda POPT Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat, Mochamad Sopian Ansori, di Bandung, Kamis, 11 September 2024, mencermati kondisi banyak lahan eks redistribusi perkebunan besar di Garut dan Kabupaten Bandung. Banyak lahan dimana terasering eks perkebunan sudah tidak ada. 

Menurut dia, kondisi ini terlihat ketika sedang berkeliling bertugas lapangan terkait usaha perkebunan rakyat. Terlihat masih banyak kondisi tanah eks distribusi perkebunan belum tertata baik melalui pemulihan kondisi lahan.

“Sepengamatan saya, banyak lahan-lahan eks redistribusi kondisinya menjadi tidak aman secara ekologi. Dari semula lahan tertata ketika masih dikelola oleh usaha perkebunan besar, kemudian menjadi serabutan ketika sudah beralih menjadi milik petani,” terangnya.

Mochamad Sopian Ansori, bahwa dampak yang sering kurang terperhitungkan dari redistribusi tanah eks perkebunan, adalah kondisi perubahan lingkungan. Sebab, ketika tanahnya sudah menjadi milik petani, cenderung diusahakan semaunya, bahkan berubah menjadi pemukiman.

Baca Juga: Perkebunan Teh Kertasarie, Kabupaten Bandung Ajukan Pembaharuan HGU

Menurut Sopian Ansori, ada sebagian lahan-lahan eks redistribusi yang kondisinya membaik, karena kemudian ditanami kopi sebagai tanaman tahunan. Penanaman kopi membantu memulihkan fungsi ekologis suatu lahan dari resiko terjadi banjir dan longsor.

Ketua Gabungan Asosiasi Petani Perkebunan Indonesia (Gapperindo) Jawa Barat, Agus Sutirman, mengkhawatirkan, pada musim hujan akhir tahun 2024, sejumlah lahan perkebunan dan pertanian yang tidak ada tegakan pohon pelindung, sangat rawan kondisi longsor dan banjir.

“Ini sering terjadi ketika musim hujan pada kawasan tanah yang secara ekologis tidak diperatikan, bahkan mengalami kerusakan. Patut dilakukan pemulihan kondisi tanah agar tidak menimbulkan bencana ketika musim hujan,” ujarnya. ***

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Wawancara

Tags

Terkini

Trending