Meski demikian, Nining merasa yakin bahwa investor asing akan tetap masuk ke Jawa Barat karena ada sejumlah potensi menonjol yang dimiliki daerah ini.
“Kami merasa yakin investor akan tetap masuk ke Jabar karena ada potensi menonjol seperti sumber bahan baku atau SDA yang melimpah yang jadi bahan baku untuk inustri. Terutama terkait energi terbarukan, perikanan, agro,” tuturnya.
Selain itu, dari sisi infrastruktur pendukung, menurutnya, Jabar punya kelebihan karena posisinya strategis, punya Pelabuhan Patimban dan Bandara Kerjatii. Maka Jabar akan tetap jadi pertimbangan utama bagi investor yang masuk ke Indonesia,” papar Nining.
Perda Insentif Investasi
Terkait sejumlah insentif yang ditawarkan negara-negara lain seperti Vietnam yang cukup luar biasa, menurut Ninining, Jabar terus berupaya memberikan kemudahan. Berbagai kemudahan ini makin memperkuat insentif investasi yang telah diberikan pemerintah pusat.
Baca Juga: MOBIL Caterham Project V : Proyek Perdana Yamaha di Proyek Mobil Listrik
“Effort kita tentu memberikan kemudahan. Kita berikan pelayanan, kecuali fiscal karena itu urusan pusat, spt tax allowance, tax holiday. Tp ada bebarapa hal yang bisa diupayakan daerah yang juga termasuk sebagai insentif yan luar biasa seperti KIK atau kawasan industry khusus,” paparnya..
“Kita sudah sampaikan KIK Patimban, smart metro[olitan kepada para investor, kecuali Lido yang sudah eksisting,” ujar Nining menambahkan.
Nining menambahkan, di luar insentif fisKal, DPMPTSP juga memberikan insentif dari pemda. Saat ini kita sedang buat perda, dimana didalamnya memberikan insetif fiakal dan non fiskal yang menjadi kewenangan daerah, seperti pegurangan pajak daerah atau retribusi yang nantinya dikorelasikan dengan kebutuhan pelaku usaha.
Sedangkan untuk nonfiskal seperti memberikan layanan end to end, pendampingan kepada calon investor mulai mereka masuk hingga mereka beroperasi.” Kita beri bantuan dan saya berharap kta miliki komperensif assistance sehingga mereka nyaman berinvestasi di Jabar,” ujarnya.
Menurut Nining, draft Perda sudah masuk ke DPRD Jabar. Karena saat ini DPRD baru dilantik dan masih dalam penyusunan organic, diharapkan awal tahun sudah beres dan efektif untuk segera diimplementasikan.***