KAWASAN Rebana Metropolitan Dilengkapi Kertajati Aerocity, Kota Bandara Hijau Berkelas Dunia

- 24 Agustus 2024, 11:00 WIB
Kertajati Aerocity menjadi bagian dari kawasan Rebana Metropolitan Jawa Barat.
Kertajati Aerocity menjadi bagian dari kawasan Rebana Metropolitan Jawa Barat. /media tata ruang/

Masing-masing klaster memiliki karakteristik khusus yang akan saling mendukung satu sama lain sebagai pusat bisnis dan industri baru di Indonesia.

Rencananya, pembangunan kawasan ini akan dimulai pada tahun 2025. Menurut Direktur Utama PT BIJB Aerocity Development, Sri Pujiyanti, investor asal China tertarik untuk terlibat dalam pengembangan kawasan industri hijau tersebut.

Sri Pujiastuti memaparkan, saat ini sejumlah aktivitas tengah berproses termasuk rencana pembangunan apartemen oleh Grand Kertajati Aerocity dan pengembangan Umroh Park oleh Fitra, bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Majalengka.

Sementara mengutip dari laman resmi BIJB pada tahun 2020 menyatakan bahwa ada 12 investor yang berminat terlibat dalam pembangunan Kertajati Aerocity.

Kertajati Aerocity nantinya akan menyediakan fasilitas meliputi hotel bertaraf internasional, fasilitas haji dan umroh, rumah sakit, apartemen, residensial komersial, gedung perkantoran, bussines park, industry, dan logistik di area seluas 3.480 hektar.

Untuk pembangunan Aerocity Kertajati ini butuh investasi sebesar Rp 53 triliun. Dalam dokumen business opportunity Grand Kertajati Aerocity, nantinya kota modern ini mencakup lahan seluas lebih dari 2.000 hektare. Ini terdiri dari logistic hub seluas 589 hektar, aerospace park seluas 224 hektare, business park seluas 668 hektare, creative technology center seluas 486 hektare, dan residensial seluas 261 hektare.

Baca Juga: OPPO Reno 12 Pro 5G, Smartphone (HP) Elegan dengan Performa Kencang, Lancar Banget Meski Bermain Game Berat

Sebelumnya Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengemukakan bahwa proyek pembangunan Kertajati Aerocity telah mendapat dukungan dari sejumlah aturan yang dikeluarkan pemerintah. Di antaranya adalah Peraturan Presiden tentang Percepatan Pengembangan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Bagian Selatan.

Menurutnya, aturan tersebut, Aerocity Kertajati ditetapkan sebagai kawasan perkotaan inti kawasan Rebana, bersama dengan Kota Cirebon dan Kota Patimban (Subang).

Maket rencana pengembangan Bandara Kertjatai Majalengka, bagian sentral dari Kertajati Aerocity.
Maket rencana pengembangan Bandara Kertjatai Majalengka, bagian sentral dari Kertajati Aerocity.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Trending

Berita Pilgub