Harga Emas Hari Ini Naik Rp1000 Per Gram

- 20 Agustus 2024, 10:00 WIB
Ilustrasi: Harga emas Antam batangan yang dipantau dari laman Logam Mulia Selasaz 20 Agustus 2024.
Ilustrasi: Harga emas Antam batangan yang dipantau dari laman Logam Mulia Selasaz 20 Agustus 2024. /ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga/

JABARINSIGHT - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam), Selasa 20 Agustus 2024 pagi, naik Rp1.000 per gram, sehingga menjadi Rp1.419.000 per gram. Demikian dipantau dari laman Logam Mulia.

Sebelumnya, harga emas Antam pada Senin 19 Agustus 2024 berada di angka Rp1.418.000 per gram. Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Selasa yakni sebesar Rp1.270.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Lalu penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Baca Juga: Agustus Ini, Harga Emas Diyakini Bakal Catat Rekor Tembus di Atas 2.500 Dolar AS per Toz, Apa Penyebabnya?

Baca Juga: BIAYA Pendidikan Naik Terus, Yuk Siapkan Dana Pendidikan Anak dengan Investasi Emas

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa 20 Agustusx 2024:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp759.500
  • Harga emas 1 gram: Rp1.419.000
  • Harga emas 2 gram: Rp2.778.000
  • Harga emas 3 gram: Rp4.142.000
  • Harga emas 5 gram: Rp6.870.000
  • Harga emas 10 gram: Rp13.685.000
  • Harga emas 25 gram: Rp34.087.000
  • Harga emas 50 gram: Rp68.095.000
  • Harga emas 100 gram: Rp136.112.000
  • Harga emas 250 gram: Rp340.015.000
  • Harga emas 500 gram: Rp679.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.359.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Trending

Berita Pilgub