Kemudian, BI juga memperkuat strategi stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
Baca Juga: MANTAP! Gubernur BI Sebut, Kurs Rupiah Sangat Stabil Salah Satu Terbaik Dunia
Penguatan strategi juga dilakukan melalui transaksi term-repo dan swap valas yang kompetitif guna menjaga kecukupan likuiditas perbankan.
Strategi berikutnya yaitu penguatan publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman suku bunga kredit berdasarkan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial.
Terakhir, BI juga melakukan penguatan inovasi dan akseptasi layanan pembayaran digital serta inklusi ekonomi dan keuangan UMKM, termasuk literasi dan pelindungan konsumen melalui penyelenggaraan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) x Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2024.***