AWAS! Penipuan Kurban Online Jelang Idul Adha 2024, OJK Beberkan Ciri-Cirinya

- 13 Juni 2024, 05:15 WIB
Ilustrasi - Tim kesehatan hewan kurban Idul Adha 2024 melakukan pemeriksaan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan kurban online.
Ilustrasi - Tim kesehatan hewan kurban Idul Adha 2024 melakukan pemeriksaan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan kurban online. /dok Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat

“Berkaitan dengan temuan tersebut dan setelah melakukan koordinasi antaranggota, Satgas PASTI telah melakukan pemblokiran dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Hudiyanto.

Hudiyanto mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati, dan tidak menggunakan pinjol ilegal maupun pinjaman pribadi karena berpotensi merugikan masyarakat, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam.

Masyarakat juga diminta untuk mewaspadai penawaran aktivitas atau investasi dengan modus impersonation di kanal-kanal media sosial, khususnya Telegram.

OJK mengimbau, jika menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjol yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis) untuk melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081157157157), email: [email protected] atau email: [email protected].***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah