HEBAT! Tokocrypto Dapat Penghargaan Setor Pajak Rp45 Miliar Terbesar di Indonesia

- 12 Juni 2024, 06:30 WIB
Pada Maret 2024 Tokocrypto menyetor pajak senilai Rp45 miliar sehingga mendapat penghargaan dari Kanwil DJP Jaksel I. Tampak penghargaan itu diserahterimakan kepada CEO Tokocrypto Yudhono Rawis di Jakarta, Kamis 6 Juni 2024.
Pada Maret 2024 Tokocrypto menyetor pajak senilai Rp45 miliar sehingga mendapat penghargaan dari Kanwil DJP Jaksel I. Tampak penghargaan itu diserahterimakan kepada CEO Tokocrypto Yudhono Rawis di Jakarta, Kamis 6 Juni 2024. /ANTARA/HO-Tokocrypto/

JABARINSIGHT - Tokocrypto mendapatkan penghargaan sebagai salah satu wajib pajak dengan kontribusi terbesar di Indonesia dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan I (Kanwil DJP Jaksel I).

Pada Maret 2024 Tokocrypto memang menyetor pajak senilai Rp45 miliar. Nominal setoran pajak ini menjadikan perusahaan tersebut sebagai penyetor pajak kripto terbesar di Indonesia.

"Hal ini menempatkan Tokocrypto setara dengan perusahaan besar lainnya di bidang asuransi, pertambangan, e-commerce, dan fintech yang juga mendapatkan penghargaan serupa," kata CEO Tokocrypto Yudhoyono Rawis.

Yudho menjelaskan melalui berbagai praktik nyata, Tokocrypto telah menunjukkan keseriusannya dalam mendorong kontribusi sektor aset kripto terhadap pajak, sebagai sumber penerimaan negara yang berperan penting untuk pembangunan.

Atas penghargaan itu, Tokocrypto menyatakan sangat menghargai adanya bentuk apresiasi dari negara. Dan penghargaan ini merupakan bukti komitmen untuk mematuhi regulasi yang berlaku

Baca Juga: Daftar 6 Perumahan Subsidi di Ciamis Harga Rp100 Jutaan, Lengkap dengan Syarat Mendapatkannya

"Kami mengapresiasi dan berterima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada Tokocrypto. Penghargaan ini merupakan bukti komitmen kami untuk mematuhi regulasi yang berlaku dan berkontribusi pada pembangunan Indonesia," ujar Yudho.

"Kami selalu taat dalam melaporkan dan menyetorkan pajak dari setiap transaksi yang dilakukan di platform Tokocrypto," kata Yudho menambahkan.

Dengan semakin meningkatnya transaksi kripto di Indonesia, Yudho menilai target penerimaan pajak dari sektor ini diharapkan akan terus bertambah. Oleh karena itu, Tokocrypto berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan pajak dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.

Adapun penerimaan pajak kripto di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang pesat. Hingga April 2024, pemerintah telah mengumpulkan Rp689,84 miliar dari pajak kripto.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah