Motor BBM Anda Ingin Dikonversi ke Motor Listrik? Gampang, Ini Prosedurnya!

- 3 September 2024, 08:00 WIB
Arsip foto - Teknisi mengkonversi sepeda motor berbahan bakar minyak menjadi sepeda motor listrik di Bengkel Elders Garage, Pancoran, Jakarta, Jumat 2 Agustus 2024.
Arsip foto - Teknisi mengkonversi sepeda motor berbahan bakar minyak menjadi sepeda motor listrik di Bengkel Elders Garage, Pancoran, Jakarta, Jumat 2 Agustus 2024. /ANTARA/Aditya Pradana Putra/

Kemenhub unggah SUT dan SRIT yang telah diterbitkan. LVI melalukan verifikasi. Serah terima sepeda motor kepada pemilik

Baca Juga: Sepeda Motor Listrik Sunra Future, Daya Jelajah Prima Mampu Melaju 80 Km Per Jam

Komitmen rendah karbon

Diketahui, Indonesia saat ini berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan menuju rendah karbon dan ketahanan iklim secara bertahap dengan target transisi mencapai target pengurangan emisi sebesar 31,89 persen pada tahun 2030 atau 43,2 persen dengan dukungan internasional serta Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat.

Sektor transportasi masih menjadi pengguna energi terbesar (42 persen) di mana sebagian besar berasal dari penggunaan BBM yang diimpor. Pada tahun 2020, impor bahan bakar mencapai 61 juta barrel minyak atau setara pengeluaran devisa Rp40 triliun.

Salah satu upaya untuk menurunkan impor BBM adalah dengan menggalakkan penggunaan kendaraan listrik melalui percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Percepatan ini bisa dipenuhi dengan kendaraan baru maupun melalui kendaraan konversi BBM ke listrik.

Bantuan pemerintah dalam program konversi motor listrik ditujukan untuk mendorong minat masyarakat melakukan konversi sepeda motor BBM menjadi motor listrik.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Trending

Berita Pilgub