GAWAT! Toyota di Amerika Serikat Dituding Monopoli Pasar Bahan Bakar Hidrogen

- 5 Agustus 2024, 09:00 WIB
Foto mobil Toyota Mirai yang diunggah di akun X perusahaan.
Foto mobil Toyota Mirai yang diunggah di akun X perusahaan. /Antara/Akun X Toyota USA/

JABARINSIGHT - Sekelompok masyarakat menggugat Toyota karena diklaim produsen mobil asal Jepang ini menggunakan praktik bisnis anti-persaingan untuk memonopoli pasar bahan bakar mobil hidrogen di California, Amerika Serikat.

Gugatan yang diajukan oleh sekelompok pembayar pajak di California itu berfokus pada cerita tentang stasiun pengisian bahan bakar hidrogen yang dibangun tahun 2010 oleh Universitas Negeri California di Los Angeles dengan dana hibah dari pemerintah negara bagian.

Siaran Carscoops pada Jumat yang baru lalu menyebutkan, Toyota dituduh secara retroaktif memberlakukan standar yang sulit pada fasilitas tersebut sehingga tidak dapat beroperasi meskipun telah memenuhi ketentuan negara bagian.

Penggugat menyebutkan, akibat ukah Toyota itu para pengemudi jadi membayar lebih mahal untuk mengisi bahan bakar mobil Mirai FCEV dan jutaan dolar uang pembayar pajak terbuang percuma untuk stasiun hidrogen yang tidak dapat beroperasi.

Baca Juga: CANGGIH! Toyota Akan Luncurkan Mobil Listrik yang Bisa Mengemudi Sendiri

Dengan dugaan menggunakan pengaruhnya untuk menghapus stasiun tersebut dari situs web Hydrogen Fuel Cell Partnership - yang diklaim oleh tim hukum penggugat sebagai "entitas kuasi-pemerintah yang benar-benar dijalankan oleh Toyota" - yang secara efektif menghalangi stasiun tersebut untuk melayani masyarakat, Toyota tidak hanya menghambat persaingan, tetapi juga menyebabkan uang pembayar pajak disalahgunakan.

Para penggugat dalam gugatannya menyebut keputusan universitas untuk membuat hidrogen bersih dari air, bukan dari bahan bakar fosil, yang digunakan Toyota sebagai sumber hidrogen, merupakan salah satu alasan utama mengapa produsen mobil itu menghabiskan waktu tujuh tahun untuk mencegah operasinya.

Bulan lalu, para pemilik Mirai menggugat Toyota karena membuat klaim yang menyesatkan tentang kegunaan mobil berbahan bakar hidrogen tersebut.

Para penggugat mengutip kurangnya stasiun hidrogen operasional dan semakin tingginya harga bahan bakar hidrogen, yang telah naik 200 persen dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: REVIEW Toyota Yaris Cross, Harga Sepadan dengan Keunggulan dan Kenyamanan Berkendara

Ini berarti kartu bahan bakar senilai 15.000 dolar AS (Rp242 juta) yang diberikan Toyota kepada mereka sebagai insentif pembelian yang diklaim akan memberi mereka bahan bakar gratis selama lima tahun pada kenyataannya tidak bisa bertahan lama.

Penggugat juga mengeluhkan bahwa jarak tempuh 357 mil (575 km) dan 402 mil (647 km) dari Toyota Mirai Limited dan XLE sama sekali tidak realistis dan biasanya jarak tempuh yang sebenarnya adalah 100 mil (160 km) lebih rendah.

Semua faktor tersebut menurut mereka membuat Mirai hanya bernilai 19 persen dari nilai aslinya setelah lima tahun.

Awal tahun ini, Toyota menawarkan diskon 40.000 dolar AS atau sekira Rp647 juta untuk Mirai seharga 67.000 dolar AS (Rp1 miliar), sehingga harganya hampir sama dengan Corolla.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Trending

Berita Pilgub