TOL Getaci Terkini : Senin 30 September 2024, Warga di 4 Desa di Kabupaten Bandung Resmi Jadi Jutawan

Tayang: 28 September 2024, 09:00 WIB
Penulis: Dendi Sundayana
Editor: Tim Jabar Insight
Ilustrasi jalan tol. Tol Getaci terkini : Warga di 4 desa di Kabupaten Bandung akan resmi jadi jutawan pada Senin 30 September 2024.
Ilustrasi jalan tol. Tol Getaci terkini : Warga di 4 desa di Kabupaten Bandung akan resmi jadi jutawan pada Senin 30 September 2024. /bpjt.go.id/

JABARINSIGHT – Perkembangan proses pembebasan lahan proyek Tol Getaci terkini, lebih dari 100 warga di 4 desa di wilayah Kabupaten Bandung akan resmi jadi jutawan pada Senin 30 September 2024. Mereka akan menerima uang ganti rugi atas lahan mereka yang tergusur proyek jalan tol tersebut.

Hal itu berdasarkan surat undangan yang dikeluarkan Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung tertanggal 24 September 2024. Pada surat itu berisi undangan pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci yang akan diberikan kepada warga di tiga desa yakni Desa Nagreg Kecamatan Nagreg, Desa Mandalawangi Kecamatan Nagreg, dan Desa Tegalluar Kecamatan Bojongsoang.

Baca Juga: UPDATE Tol Getaci :110 Warga Desa Tangsimekar Siap-Siap Jadi Jutawan pada Pekan Depan, 20 Desa Tunggu Giliran

Surat undangan tersebut merupakan surat undangan susulan setelah sebelumnya Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung juga mengeluarkan surat undangan kepada warga Desa Tangsimekar Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, untuk menerima pembayaran uang ganti rugi proyek jalan tol tersebut yang akan dilaksanakan mulai Senin 30 September hingga Rabu 2 Oktober 2024.

Dengan akan adanya pembayaran uang ganti rugi kepada warga di empat desa di wilayah Kabupaten Bandung tersebut, maka jumlah desa yang telah menerima pembayaran uang ganti rugi bertambah menjadi 26 desa.

Ke-26 desa itu berada di rute jalan tol Getaci untuk pembangunan Tahap 1 yakni di ruas Gedebage (Kota Bandung) hingga Kecamatan Banyuresmi (Kabupaten Garut) yang akan membentang sepanjang 44,85 kilometer.

Dua Desa Merupakan Pembayaran Susulan

Menariknya, pembayaran serentak yang dilakukan kepada warga di 4 desa sekaligus merupakan kejadian yang perama dalam proses pembebesan lahan untuk proyek Tol Getaci. Sebab, biasanya, pembayaran dilakukan di kantor desa di setiap desa.

Namun pada Senin 30 September 2024, pembayaran uang ganti rugi akan dibayarkan serentak di Kantor Desa Tangsimekar, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung. Artinya, warga dari Desa Nagreg, Desa Mandalawangi, dan Desa Tegalluar, terpaksa harus pergi ke Kantor Desa Tangsimekar dan bukan diterima di kantor desa masing-masing.

Tidak ada penjelasan dari pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung. Namun jika melihat dari jumah daftar warga calon penerima uang ganti rugi, jumlah warga terbanyak yang akan menerima pembayaran uang ganti rugi adalah warga Desa Tangsimekar.

Jumlah warga Desa Tangsimekar calonpenerima uang ganti rugi sebanyak 110 waga. Sedangkan jumlah warga Desa Nagreg hanya 6 orang, Desa Mandalawangi 4 orang, dan Desa Tegalluar sebanyak 2 orang. Kemungkinan karena warga dari Desa Nagreg, Mandalawangi, dan Tegalluar jumlahnya sedikit, jadi pembayaran dilakukan serentak di Kantor Desa Tangsimekar.

Baca Juga: JALAN Panjang Proyek LRT Bandung Raya: Market Sounding 2017 dan Hari Ini Ditawarkan di ajang WJIS 2024

Untuk pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci kepada warga Desa Tangsimekar akan berlangsung 3 hari mulai dari 30 September hingga Rabu 2 Oktober 2022.

Khusus untuk warga Desa Mandalawangi dan Desa Tegalluar, merupakan pembayaran uang ganti rugi susulan. Sebab, pembayaran uang ganti rugi kepada warga Desa Mandalawangi dan Desa Teggalluar, sudah dilakukan sebelumnya di kantor desa masing-masing.

Pembayaran susulan kepada 4 orang warga Desa Mandalawangi dan 2 warga Desa Teggalluar baru dilakukan pada 30 September 2024, karena mereka belum menyelesaikan persyaratan sehingga baru dibayarkan pada 30 September 2024.

Sementara khusus warga Desa Nagreg, Kecamatan Nagreg, jumlah warga yang lahannya tergusur proyek Tol Getaci hanya 6 orang saja karena luas areal yang tergusur hanya sedikit yakni 0,41 hektar saja.

Dengan akan dibayarkan uang ganti rugi kepada warga di 4 desa di wilayah Kabupaten Bandung mulai Senin 30 September 2024, maka jumlah desa yang sudah menerima pembayaran uang ganti rugi sebanyak 26 desa.

Dengan demikian, dari 45 desa yang akan dilalui rute Tol Getaci di ruas Gedebage hingga Banyuresmi, masih ada 19 desa lagi yang masih menunggu pembayaran uang ganti rugi. ***

Sumber: YouTube Nirwati Channel, Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub