JABARINSIGHT - Setelah ditutup sekitar 5 bulan lebih karena berlangsungnya perbaikan, Jalan Tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi) Seksi II Cigombong-Cibadak kembali beroperasi.
Kendaraan sudah bisa melalui Jalan Tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi) Seksi II Cigombong-Cibadak sejak Selasa sore, tepatnya pukul 17.55 WIB.
Antara melaporkan, sejumlah kendaraan sudah mulai masuk melalui gerbang Tol Parungkuda, sejak kemarin sore.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengonfirmasi soal Jalan Tol Bocimi Gerbang Parungkuda yang sudah ditutup kurang lebih selama 5 bulan 21 hari dalam rangka perbaikan karena longsor.
"Alhamdulillah bahwa Selasa pukul 17.55 WIB, Tol Bocimi seksi II resmi dibuka secara fungsional," kata AKBP Samian di Gerbang Tol Parungkuda, Kabupaten Sukabumi seperti dilansir Antara.
Kelaikan Tol Bocimi telah diperiksa
Menurut Samian, tim dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, Badan Pengaturan Jalan Tol (BPJT) dan Korlantas Polri, telah memeriksa kelayakan dan kesiapan jalan tol ini.
Hasil pemeriksaan lembaga berkompeten tersebut, kata dia melanjutkan, Tol Bocimi Seksi II memang siap untuk difungsionalkan kembali seperti sebelum adanya penutupan.
Baca Juga: Samsung Galaxy S24 FE dan seri Galaxy Tab S10 Bakal Rilis Kamis, 26 September 1014? Cek Bocoran Spek Produk
Setelah Tol Bocimi Seksi II Ruas Cigombong-Cibadak beroperasi secara fungsional maka semua jenis kendaraan dapat menggunakan atau memanfaatkan tol tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Tol Bocimi Seksi II Ruas Cigombong-Cibadak tidak dapat dilalui kendaraan akibat longsor di km 64+600. Tepatnya di Kampung Sikup, Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug pada 3 April 2024.
Selama berlangsungnya perbaikan, kendaraan dari Sukabumi yang ingin menuju daerah Jabodetabek harus masuk melalui gerbang Tol Cigombong.