Desa/kelurahan yang sudah menerima pembayaran uang ganti rugi masing-masing Kelurahan Rancabolang, Kecamatan Gedebage Kota Bandung, 14 desa di wilayah Kabupaten Bandung, dan 9 desa di wilayah Kabupaten Garut.
Dari daftar desa/kelurahan yang sudah mendapatkan pembayaran uang ganti rugi, termasuk lahan di Kota Bandung yang sudah diserahkan, maka total luas lahan yang sudah dibebaskan seluas 321,29 hektar.
Jumlah total sebanyak itu hampir separuhnya dari luas lahan total yang dibutuhkan untuk pembangunan Tol Getaci Tahap 1 yakni 678,78 hektar.
Jumlah luas lahan yang telah dibebaskan itu masing-masing Kota Bandung seluas 28,1 hektar, Kabupaten Bandung seluas 197,10 hektar, dan Kabupaten Garut seluas 96,09 hektar.
21 Desa Tunggu Pembayaran Uang Ganti Rugi
Dengan telah dilakukan pembayaran uang ganti rugi di 23 desa dan 1 kelurahan di Kota Bandung yang merupakan asset milik Pemkota Bandung, maka masih ada 21 desa yang masih menunggu giliran pembayaran uang ganti rugi.
Adapun daftar desa yang masih dalam proses pembebasan lahan adalah :
Baca Juga: SEJUMLAH Investor Jepang, Korea, China Minati Proposal Akademi Kopi di Ajang WJIS 2024
Kabupaten Bandung
Kecamatan Paseh :
Desa Tangsimekar seluas 12,72 Ha
Desa Cipedes, seluas 7,85 Ha