UPDATE Tol Getaci :110 Warga Desa Tangsimekar Siap-Siap Jadi Jutawan pada Pekan Depan, 20 Desa Tunggu Giliran

26 September 2024, 12:00 WIB
Ilustrasi jalan tol. Pembebasanan lahan Tol Getaci berlanjut, Pekan depan 110 warga Desa Tangsimekar jadi jutawan. /bpjt.pu.go.id/

JABARINSIGHT – Pembebasan lahan untuk pembangunan Tol Tetaci Tahap 1 terus berlanjut. Awal pekan depan pembayaran uang ganti rugi akan menyasar Desa Tangsimekar, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung.

Pembayaran uang ganti rugi akan dibayarkan kepada 110 warga Desa Tangsimekar yang lahannya tergusur proyek pembangunan jalan tol yang akan membentang dari Gedebage Kota Bandung hingga Ciamis.

Baca Juga: HAMPIR Separuh Lahan Tol Getaci Sudah Dibebaskan, 21 Desa Tunggu Pembayaran Uang Ganti Rugi, Ini Daftarnya

Dengan akan dilaksanakan pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci di Desa Tangsimekar, maka tinggal 20 desa yang belum menerima pembayaran uang ganti rugi untuk pembangunan jalan tol Tahap 1 dari Gedebage hingga Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.

Pembayaran uang ganti rugi pada pekan depan tersebut, merupakan pembayaran uang ganti rugi kedua di bulan ini setelah sebelumnya dilakukan di Desa Sukamanah, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.

110 Warga Tangsimekar Auto Jadi Jutawan

Rencana pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci di Desa Tangsimekar, tertuang dalam surat undangan yang dikeluarkan Kantor Pertanahan, Kabupaten Bandung tertanggal 24 September 2024.

Dalam surat undangan yang ditandatangani Sekretaris Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung atas nama Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah, Nawang Pujawati, pembayaran uang ganti rugi Tol Getaci akan dilaksanakan pada Senin 30 September hingga 2 Oktober 2024 di Kantor Desa Tangsimekar, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung.

Luas lahan di Desa Tangsimekar yang tergusur proyek Tol Getaci mencapai 12,72 hektar. Luas lahan tersebut dimiliki atas nama 110 warga Desa Tangsimekar. Dengan pembayaran tersebut, otomatis mereka auto kaya atau akan menjadi jutawan pada pekan depan.

Desa Tangsimekar merupakan satu dari 5 desa di Kecamatan Paseh yang terkena dampak pembangunan jalan Tol Getaci di Tahap 1.

Selain Desa Tangsimekar, desa lain di Kecamatan Paseh yang terdampak adalah Desa Cigentur, Desa Karangtunggal, Desa Cijagra, dan Desa Cipedes. Desa Tangsimekar menjadi desa dengan lahan terluas di Kecamatan Paseh yang terdampak proyek jalan tol tersebut.

Di Kecematan Paseh hingga saat ini tinggal Desa Tangsimekar dan Desa Cipedes yang belum menerima pembayaran uang ganti rugi.

Daftar Desa Tunggu Giliran Kaya

Seperti diketahui, kebutuhan lahan untuk pembangunan Tol Getaci Tahap 1 dari Gedebage hingga Bayuresmi Garut dibutuhkan lahan seluas 678,78 hektar. Kebutuhan lahan seluas itu masing-masing di wilayah Kota Bandung seluas 28,1 hektar, Kabupaten Bandung 392,60 hektar, dan Kabupaten Garut seluas 258,1 hektar.

Baca Juga: Tol Bocimi Seksi II Resmi Beroperasi Kembali, Kendaraan Mulai Masuk Melalui Gerbang Tol Parungkuda

Luas lahan yang sudah dibebaskan ditandai dengan jumlah warga desa yang sudah menerima pembayaran uang ganti rugi. Hingga saat ini, dari 45 desa yang akan dilalui rute Tol Getaci Tahap 1 dari Gedebage hingga Banyuresmi, sudah 24 desa yang menerima pembayaran uang ganti rugi.

Desa/kelurahan yang sudah menerima pembayaran uang ganti rugi masing-masing Kelurahan Rancabolang, Kecamatan Gedebage Kota Bandung, 14 desa di wilayah Kabupaten Bandung, dan 9 desa di wilayah Kabupaten Garut.

Dari daftar desa/kelurahan yang sudah mendapatkan pembayaran uang ganti rugi, termasuk lahan di Kota Bandung yang sudah diserahkan, maka total luas lahan yang sudah dibebaskan seluas 321,29 hektar.

Jumlah total sebanyak itu hampir separuhnya dari luas lahan total yang dibutuhkan untuk pembangunan Tol Getaci Tahap 1 yakni 678,78 hektar.

Jumlah luas lahan yang telah dibebaskan itu masing-masing Kota Bandung seluas 28,1 hektar, Kabupaten Bandung seluas 197,10 hektar, dan Kabupaten Garut seluas 96,09 hektar.

Dengan akan dibayarkan uang ganti rugi kepada warga Desa Tangsimekar  paga pekan depan, maka tinggal 20 desa lagi yang menunggu giliran pembayaran uang ganti rugi Tol Getaci.

Adapun daftar desanya adalah :

Kabupaten Bandung

Kecamatan Paseh :

  • Desa Cipedes, seluas 7,85 Ha

Kecamatan Solokanjeruk :

  • Desa Cibodas 10,08 ha

Kecamatan Cikancung :

  • Desa Ciluluk, 20,63 Ha
  • Desa Cikancung, 15,53 Ha
  • Desa Cihanyir, 8,47 Ha
  • Desa Mandalasari 3,27 Ha

Kecamatan Cicalengka :

  • Desa Narawita, 9,96 Ha

Kecamatan  Nagreg :

  • Desa Ciherang, 23,08 Ha
  • Desa Ganjar Sabar, 13,79 Ha
  • Desa Bojong, 66,85 Ha
  • Desa Citaman, 2,03 Ha
  • Desa Nagreg, 0,41 Ha

Baca Juga: Di Tangerang Raup Rp 18,8 Triliun, Surabaya Rp 1 Trliun, Berapakah Penjualan Mobil di GIIAS Bandung 2024?

Kabupaten Garut

Kecamatan  Kadungora :

  • Desa Karangtengah, 41,28 Ha

Kecamatan Leles :

  • Desa Cangkuang, 25,07 Ha
  • Desa Margaluyu, 4,34 Ha
  • Desa Sukarame, 35,19 Ha

Kecamatan Leuwigoong :

  • Desa Margaluyu, 22,57 Ha

Kecamatan Banyuresmi :

  • Desa Sukalaksana, 9,29 Ha
  • Desa Pamekarsari, 16,27 Ha
  • Desa Sukaratu, 7,91 Ha

***

Editor: Tim Jabar Insight

Sumber: YouTube Nirwati Channel, Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung

Tags

Terkini

Trending