TOL Getaci Terkini : Puluhan Warga Desa Sukamanah Rancaekek Kaya Mendadak, 21 Desa Lainnya Tunggu Giliran

24 September 2024, 10:00 WIB
Warga Desa Sukamanah Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung menerima pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci pada tahap 2, Senin 23 September 2024. /YouTube Nirwati Channel/

JABARINSIGHT – Perkembangan proses pembebasan lahan proyek Tol Getaci terkini, puluhan warga Desa Sukamanah, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung kaya mendadak setelah menerima uang ganti rugi atas lahan yang tergusur proyek jalan tol tersebut.

Pembayaran uang ganti rugi ini merupakan kelanjutan dari proses pembebasan lahan untuk pembangunan Tahap 1 di ruas Gedebage (Kota Bandung) hingga Kecamatan Banyuresmi (Kabupaten Garut) yang akan membentang sepanjang 44,8 kilometer.

Baca Juga: SEJUMLAH Investor Jepang, Korea, China Minati Proposal Akademi Kopi di Ajang WJIS 2024

Di pembangunan Tahap 1 ini, rute jalan tol akan melalui 45 desa dan hingga saat ini baru 24 desa yang sudah menerima pembayaran uang ganti rugi. Dengan demikian masih ada 21 desa yang menunggu giliran mendapatkan pembayaran uang ganti rugi.

Meski hingga saat ini belum jelas kapan pelaksanaan lelan ulang proyek Tol Getaci. Namun perkembangan terbaru ditargetkan awal pembangunan dimulai pada tahun 2025.

Rencananya, jalan Tol Getaci akan dibangun dari Gedebage hingga Cilacap, Jawa Tengah membentang sepanjang 206,65 kilometer, yang akan menjadikannya sebagai ruas jalan tol terpanjang di Indonesia. Namun sejalan dengan kesulitan mencari investor untuk membangun jalan tol senilai Rp 56 triliun itu, akhirnya Kementerian PUPR menetapkan pembangunan prioritas sampai Ciamis.

Pembangunan prioritas sampai Ciamis akan membentang sepanjang 108,3 kilometer yang dibagi dalam 2 tahap yakni Tahap 1 Gedebage hingga Garut utara di Kecamatan Banyuresmi dan Tahap 2 Banyuresmi hingga Ciamis.

Hingga saat ini, proses pembebasan lahan masih fokus untuk menyiapkan lahan di segmen Gedebage hingga Kecamatan Banyuresmi.

Puluhan Warga Desa Sukamanah Kaya Mendadak

Sementara itu, bertempat di Kantor Desa Sukamanah, Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, berlangsung pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci kepada warga Desa Sukamanah pada Senin 23 September 2024.

Pembayaran tersebut merupakan pembayaran tahap kedua, setelah tahap pertama dilaksanakan di tempat yang sama pada 17 September 2024.

Setelah menerima pembayaran uang ganti rugi melalui Bank BTN yang hadir di acara tersebut, maka puluhan warga yang menerima pembayaran uang ganti rugi tersebut menjadi kaya mendadak, alias jadi jutawan.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Warga Sukabumi, Jalan Tol Bocimi Seksi II Ruas Cigombong-Cibadak Kembali Beroperasi Besok

Desa Sukamanah adalah salah satu dari 3 desa di Kecamatan Rancaekek yang terdampak pembangunan jalan tol tersebut, dan Desa Sukamanah menjadi desa dengan luas lahan terbesar di Kecamatan Rancaekek yang terdampak.

Adapun 3 desa di Kecamatan Rancaekek yang terdampak Tol Getaci adalah :

1.Desa Sukamanah : 25,34 hektar

2.Desa Tegal Sumedang : 10,08 hektar

3.Desa Bojongloa : 5,70 hektar

Dari ketiga desa tersebut, baru Desa Tegal Sumedang yang sudah menerima pembayaran uang ganti rugi

Dengan telah dibayarkan uang ganti rugi, maka di ruas Gedebage hingga Kecamatan Banyuresmi, sudah 24 desa yang sudah dibebaskan lahannya yang ditandai dengan pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci.

Ke-24 desa itu masing-masing berada di Kabupaten Bandung sebanyak 14 desa dan 9 desa di wilayah Kabupaten Garut. Plus lahan di Kelurahan Rancabolang, Kecamatan Gedebage Kota Bandung seluas 28,1 hektar yang merupakan asset milik Pemkot Bandung, yang sudah diserahkan kepada panpel penyedian lahan proyek Tol Getaci pada April 2023.

Dengan demikian maka tinggal 21 desa di ruas Gedebage hingga Kecamatan Banyuresmi yang masih menunggu giliran pembayaran uang ganti rugi. ***

Editor: Tim Jabar Insight

Sumber: YouTube Nirwati Channel, Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Trending