KEPASTIAN Pembangunan Tol Getaci Jabar Tidak Jelas, Pembebasan Lahan di 2 Desa Ini Masih Jauh dari Harapan

25 Agustus 2024, 09:00 WIB
Di tengah ketidakpastian kapan Tol Getaci akan mulai di bangun, proses pembebasan lahan di 2 desa ini masih jauh dari harapan. /bpjt.pu.go.id/

JABARINSIGHT – Hingga saat ini, belum ada kejelasan kapan proyek jalan Tol Getaci atau Gedebage hingga Ciamis akan mulai dibangun. Tidak ada perkembangan informasi terbaru dari Badan Pengawas Jalan Tol (BPJT) soal proses lanjutan lelang ulang proyek jalan tol tersebut.

Bahkan dalam proses pembebasan lahan yang sudah berjalan di segmen Gedebage (Kota Bandung) hingga Kecamatan Banyuresmi, Garut, masih jauh dari harapan. Bahkan ada 2 desa yang prosesnya belum beranjak dari proses awal.

Baca Juga: KAWASAN Rebana Metropolitan Dilengkapi Kertajati Aerocity, Kota Bandara Hijau Berkelas Dunia

Padahal, proses pembayaran uang ganti rugi kepada desa-desa yang lahannya tergusur proyek jalan Tol Getaci ini, sudah dilakukan sejak akhir tahun 2022. Namun 2 desa ini masih jauh untuk mencapai tahapan pembayaran uang ganti rugi.

Bahkan hampir 3 bulan ini, proses pembebasan lahan seperti mandeg dan tidak ada proses pembayaran uang ganti rugi.

Kepastian Awal Pembangunan Tol Getaci Belum Jelas

Proyek Tol Getaci yang akan membentang dari Gedebage (Kota Bandung) hingga Ciamis sepanjang 108,3 kilometer, belum juga ada kepastian kapan pembangunannya akan dimulai, mengingat keputusan pemenang lelang ulang belum ada.

Semula pihak Kementerian PUPR mentargetkan proyek jalan tol pertama yang menyasar wilayah Priangan Timur ini akan dibangun akhir tahun 2024,sejalan dengan telah diketahuinya pemenang lelang ulang.

Namun yang mengejutkan, pada surat keputusan tertanggal 20 Mei 2024, BPJT melalui laman resminya bpjt.pu.go.id mengeluarkan surat keputusan atas hasil penilaian terhadap calon peserta yang akan ikut lelang ulang.

Tercatat ada 2 konsorsium yang telah mendaftar untuk ikut lelang ulang proyek Tol Getaci yakni

1.Konsorsium Trans Persada Sejahtera-PT Wiranusantara Bumi

2.Konsorsium PT Daya Mulia Turangga-China State Contruction Overseas Development Shanghai

Namun dari hasil evaluasi yang dilakukan pihak BPJT, menyatakan kedua konsorsium dinyatakan tidak lolos untuk mengikuti lelang ulang.

Dengan adanya keputusan lelang tersebut, maka proses lelang harus mulai dari awal lagi dengan menjaring proses pendaftaran dari awal. Hingga Agustus 2024 ini, belum ada pengumuman terbaru melalui laman bpjt.pu.go.id, tentang kelanjutan proses lelang tersebut.

Itu artinya, hingga saat ini belum ada kejelasan kapan lelang akan dilaksanakan, dan dengan demikian dipastikan awal pembangunan proyek jalan tol ini juga akan kembali mengalami pemunduran jadwal yang tidak pasti.

Pembebasan lahan di 2 Desa Jauh dari Harapan

Proses pembebasan lahan sendiri sudah dimulai sejak sekitar awal tahun 2022, setelah pemenang tender pertama diumumkan akhir tahun 2021, namun kemudian dibatalkan sekitar Februari 2022.

Pembangunan Tol Getaci yang semula akan sampai Cilacap sejauh 206,65 kilometer, akhirnya oleh Kementerian PUPR Basuki Hadimuljono ditetapkan pembangunan prioritas di segmen Gedebage hingga Ciamis sejauh 108,3 kilometer.

Untuk pembangunan prioritas ini akan dilakukan dalam 2 tahap yakni Tahap 1 segmen Gedebage hingga Garut Utara di Kecematan Banyuresmi, dan Tahap 2 dari Garut Utara hingga Ciamis.

Untuk segmen pertama sepanjang 44,85 kilometer, rute jalan tol akan melalui 45 desa yang ada di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Garut.

Untuk proses pembebabasan lahan di Segmen 1 pembayaran uang ganti rugi sudah dimulai sejak akhir tahun 2022. Hingga saat ini dari 45 desa yang terdampak, baru sebanyak 18 desa yang sudah menerima pembayaran uang ganti rugi.

Baca Juga: Petani Perkebunan di Selatan Tasikmalaya, Antusias Bergabung Korporasi Kelapa

Untuk tahapan proses pembebasan lahan maka Tim akan turun untuk menginventarisir lahan yang akan terdampak proyek Tol Getaci. Kemudian danom dan peta bidang akan diumumkan kepada warga yang lahannya terdampak.

Maka pada tahap selanjutnya, tim dari DJPP atau panitia pengadaan lahan proyek akan mengadakan musyawarah bentuk ganti rugi. Jika di pertemuan ini besaran dan bentuk ganti rugi disepakati makana akan masuk ke tahap pembayaran uang ganti rugi.

Namun ironisnya, meski proses pembebasan lahan sudah dimulai sejak awal tahun 2022 dan pembayaran uang ganti rugi sudah dimulai akhir tahun 2022, saat ini masih ada 2 desa yang lahannya masih dalam tahap penilaian dari Satgas A dan Satgas B.

Adapun kedua desa itu adalah Desa Ciherang, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung dan Desa Sukalaksana, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.

Itu artinya, di kedua desa itu masih jauh dari harapan untuk segera menerima uang ganti rugi. Sebab, untuk pengumuman danom dan peta bidang saja belum dilakukan.

Desa Ciherang merupakan salah satu desa dari 6 desa di Kecamatan Nagreg yang akan terdampak rute jalur Tol Getaci. Dari 6 desa yang terdampak, baru Desa Mandalawangi yang sudah menerima pembayaran uang ganti rugi.

Sementara Desa Sikalaksana merupakan 1 dari 4 desa di Kecamatan Banyuresmi yang akan dilalui rute jalan Tol Getaci, dan baru Desa Sukamukti saja yang sudah menerima pembayaran uang gnti rugi. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: bpjt.pu.go.id, YouTube Nirwati Channel

Tags

Terkini

Trending