Diketahui, penerimaan pajak pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) semester I-2024 tercatat sebesar Rp893,8 triliun.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan meningkatkan kebijakan pengawasan dan kepatuhan wajib pajak untuk menggenjot penerimaan pajak. Di samping itu, Kemenkeu juga akan memperkuat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Dengan begitu, Kemenkeu memperkirakan penerimaan pajak pada semester II akan lebih tinggi dari semester I, yakni sekitar Rp1.028,1 triliun, sehingga total penerimaan akan mencapai Rp1.921,9 triliun atau ada pertumbuhan penerimaan 14,5 persen.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel