SALDO DANA Gratis Rp 4,2 Juta Segera Dibuka, Inilah Cara Menautkan DANA ke Kartu Prakerja Gelombang 70

- 19 Juni 2024, 14:00 WIB
Ada saldo DANA gratis Rp 4,2 juta sebentar lagi. Segera tautkan akun DANA ke program Kartu Prakerja Gelombang 70.
Ada saldo DANA gratis Rp 4,2 juta sebentar lagi. Segera tautkan akun DANA ke program Kartu Prakerja Gelombang 70. /prakerja.id/

Namun jika melihat pembukaan gelombang-gelombang sebelumnya, biasanya pendaftaran dibuka sekitar 2 minggu setelah gelombang sebelumnya ditutup. Nah, Kartu Prakerja Gelombang 69 ditutup pada 5 Juni 2024, dengan waktu 2 minggu maka seharusnya pendaftaran Gelombang 70 dibuka siang ini atau besok.

Cara Menautkan Akun Dana

Bagi peserta yang lolos akan mendapatkan insentif total Rp 4,2 juta dari pemerintah dengan alokasi peruntukan :

  • Beasiswa pelatihan sebesar Rp3,5 juta.
  • Insentif biaya mencari kerja sebesar Rp600.000.
  • Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000, dapat dicairkan maksimal 2 kali.

Nantinya insentif ini akan ditransfer kea kun yang sudah resmi menjadi mitra program Kartu Prakerja yakni OVO, LinkAja, GoPay, dan DANA.

Nah, bagi kamu pemilik akun DANA, agar insentif bisa ditransfer kea kun DANA kamu sebagai saldo DANA gratis, maka terlebih dahulu harus menautkannya ke program Kartu Prakerja

Sebelum menautkan akun DANA perhatikan hal-hal sebagai berikut :

Pastikan akun DANA Kamu masih aktif.

Jika kamu memilih untuk menyambungkan menggunakan e-money, pastikan kamu telah memiliki akun e-money di salah satu mitra kami seperti OVO, LinkAja, GoPay, atau DANA.

Pastikan nomor telepon yang terdaftar di Kartu Prakerja adalah nomor telepon yang terkait dengan akun e-money kamu. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran proses penyambungan.

Pastikan bahwa akun e-money kamu sudah di-upgrade atau telah melalui proses verifikasi KTP dan swafoto (KYC). Hal ini diperlukan untuk memastikan keamanan dan keabsahan akun e-money kamu.

Baca Juga: BUTUH Pinjaman, Pinjol Bisa Jadi Alternatif, Tapi Awas Tertipu, Inilah LINK Daftar Pinjol Legal yang Terdaftar

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah