GAWAT! Kasus Pidana Pinjol dan Judi Online Meningkat, OJK Minta Masyarakat Waspada

- 14 Juni 2024, 07:45 WIB
 Kepala OJK Surakarta Eko Hariyanto memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Kamis 13 Juni 2024.
Kepala OJK Surakarta Eko Hariyanto memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Kamis 13 Juni 2024. /ANTARA/Aris Wasita/

"Jadi jika harus dilakukan penutupan, kami langsung koordinasi dengan lembaga jasa keuangan atau perbankan untuk menutupnya. Jadi harus sinergi, perlu edukasi dan literasi bahaya judi online," katanya.

Baca Juga: Menkop UKM Dorong UMKM Bangun Pabrik Pengolah Bahan Baku Unggulan Domestik

Ia mengatakan edukasi dan literasi tersebut terus dilakukan oleh OJK menyasar ke masyarakat dan perangkat desa melalui edukasi.

"Kami terus kolaborasi dengan Satgas Pasti karena memang ini agak sulit karena berbasis teknologi," katanya.

Sementara itu, dikatakannya, hingga bulan Mei jumlah pengaduan soal pinjaman online di Solo Raya yang disampaikan secara langsung sebanyak 74. Dari total tersebut, 27 di antaranya perusahaan pinjol legal dan 46 perusahaan ilegal.

"Kalau terkait dengan perbankan ada 49 aduan dan tindak penipuan kejahatan keuangan digital sebanyak 43 aduan," katanya.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah