Menteri ESDM Arifin Tasrif Sebut Golongan Ini Yang Akan Mendapat Subsidi Listrik Tahun 2025

20 Juni 2024, 08:00 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif merencanakan akan memberikan kebijakan subsidi listrik tahun 2025 /@KementerianESDM/Twitter

 

JABARINSIGHT - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif merencanakan akan memberikan kebijakan subsidi listrik tahun 2025.

Namun tidak semua masyarakat yang akan mendapatkan subsidi listrik di tahun tersebut. Arifin Tasrif menyebutkan agar tepat sasaran dalam pemberikan subsidi tersebut, pihaknya akan membatasi pemberian subsidi.

Menteri ESDM ini menegaskan bahwa kebijakan yang mendapatkan subsidi listrik tahun 2025, difokuskan agar tepat sasaran akan mengutamakan untuk rumah tangga miskin dan rentan.

Baca Juga: Pendapatan UMKM Meningkat, KoinWorks Termotivasi Lanjutkan Program 2023

"Bahwa kebijakan subsidi listrik tahun 2025 mendorong transisi energi yang lebih efisien dan adil dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, fiskal dan lingkungan," ujarnya.

Arifin menambahkan, kebijakan untuk subsidi listrik tahun 2025, yaitu tepat sasaran. "Diberikan hanya kepada golongan yang berhak untuk rumah tangga, dan kepada rumah tangga yang miskin dan rentan," kata Arifin dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI di Komplek Parlemen Jakarta.

Untuk anggaran subsidi ini, Arifin menyebutkan bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan anggaran subsidi listrik sebesar Rp88,36 triliun untuk tahun 2025.

Baca Juga: Bisnis Ikan Mas Koki, Inilah 7 Varietas Paling Banyak Dicari Penggemar Ikan Hias

"Subsidi listrik pada RAPBN 2025 diusulkan sebesar Rp83,02 sampai dengan Rp88,36 triliun," ucanya

Lebih lanjut, Arifin menyebutkan bahwa anggaran yang diusulkan sebesar Rp83,02 sampai dengan Rp88,36 triliun tersebut sudah mengacu pada asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) 75-85 dolar AS per barel dan kurs Rp15.300 sampai Rp16.000 per dolar AS.

"Dengan asumsi ICP 75-85 dolar AS per barel dan kurs pada kisaran Rp15.300 sampai dengan Rp16.000 per dolar AS, inflasi sebesar 1,5 sampai 3,5 persen sesuai dengan KEM-PPKF (Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal) 2025 tanggal 6 Mei 2024.

Selain itu, dengan asumsi tidak ada penyesuaian tarif listrik untuk golongan pelanggan subsidi.

Baca Juga: Rekomendasi Membeli Rumah Idaman, Pertimbangkan Matang matang Faktor Lokasi, Harga, Bank, hingga Tipenya

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengajukan subsidi listrik sebesar Rp83,02 triliun–Rp88,36 triliun untuk RAPBN 2025, lebih tinggi hingga Rp15,12 triliun dari APBN 2024 yang sebesar Rp73,24 triliun.

“Untuk kebutuhan subsidi listrik pada era APBN tahun anggaran 2025 sebesar Rp83,02 triliun–Rp88,36 triliun,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR di Senayan Jakarta, Senin (3/6).

Jisman mengatakan bahwa angka tersebut diperoleh dengan asumsi kurs rupiah sebesar Rp15.300–Rp16.000 per dolar AS, asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 75–85 dolar AS per barel, serta inflasi sebesar 1,5–3,5 persen.

Baca Juga: SALDO DANA Gratis Rp 4,2 Juta Segera Dibuka, Inilah Cara Menautkan DANA ke Kartu Prakerja Gelombang 70

“Ini sesuai dengan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2025 yang kami peroleh pada tanggal 6 Mei 2024,” kata Jisman.

Ia memaparkan, yang menjadi target pelanggan subsidi yakni sebesar 41,08 juta, dengan penerima subsidi terbesar berasal dari kalangan rumah tangga yang menggunakan daya sebesar 450 VA, yakni sebesar 45,46–45,99 persen dengan perkiraan anggaran Rp38,18 triliun–Rp40,16 triliun.

Lebih lanjut, terdapat penerima subsidi berupa rumah tangga dengan daya sebesar 900 VA dengan anggaran subsidi sebesar Rp15,75–16,68 triliun; bisnis kecil sebesar Rp9,39 triliun–10,18 triliun.

Kemudan industri kecil Rp5,93 triliun–6,51 triliun; pemerintah Rp0,36 triliun–Rp0,39 triliun; sosial Rp12,16 triliun–Rp13,08 triliun; dan lainnya sebesar Rp1,24 triliun–Rp1,34 triliun.***

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler