Masa Depan AI Indonesia Terletak Pada Konten dan Keragaman Budaya Lokal

Penulis: Zair Mahesa
Editor: Tim Jabar Insight
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika Hokky Situngkir mengisi lokakarya mengenai kecerdasan artifisial di Jakarta Selatan, Selasa 24 September 2024.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika Hokky Situngkir mengisi lokakarya mengenai kecerdasan artifisial di Jakarta Selatan, Selasa 24 September 2024. /ANTARA/HO-Kemkominfo/

JABARINSIGHT - Beragam dan melimpahnya konten dan budaya lokal di Tanah Air, bakal menjadi masa depan bagi pengembangan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) di Indonesia.

Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Hokky Situngkir di Jakarta, Selasa 25 September 2024.

"Kita adalah masa depan Indonesia karena konten kita luar biasa. Bukan hanya populasi, bukan jumlah, volume tapi juga keragaman,” kata Hokky.

Dia menyebutkan, di dunia saat ini Indonesia menjadi negara keempat dengan pengguna YouTube terbanyak, posisi ketiga untuk pengguna WhatsApp, dan posisi kedua untuk pengguna TikTok.

Menurut Hokky, membuat konten-konten beragam yang telah diproduksi dan memiliki nilai lokal menjadi bagian penting untuk pengembangan AI khusus Indonesia yang nantinya bisa berperan sebagai teknologi penggerak ekonomi digital nasional.

Baca Juga: Pantas Harganya Sampai Rp30 Juta, Samsung Galaxy Z Fold6 Sarat Fitur Canggih AI

"Ditarik dari sejarahnya, sebenarnya kebiasaan masyarakat Indonesia membuat konten dan berkreasi dengan kreativitas telah tertanam bahkan sebelum era digital," ungjapnya.

Konten-konten itu tertuang dalam budaya yang dimiliki beragam suku di Indonesia dan bahkan salah satu bentuknya dapat dilihat dari banyaknya bahasa di Indonesia.

“Kita memiliki 714 bahasa di seluruh nusantara, dan ini merupakan peluang besar bagi pengembangan teknologi AI, terutama dalam hal Large Language Model yang mampu mengenali dan memahami bahasa-bahasa daerah,” ujar Hokky.

Di era digital, kebiasaan membuat konten yang beragam juga diperlihatkan masyarakat Indonesia di beragam lini platform media sosial yang dibuktikan juga dengan posisi Indonesia sebagai negara dengan pengguna terbanyak untuk media sosial-media sosial yang beredar saat ini.

“Sebelum era digital pun, kita sudah menghasilkan konten yang luar biasa, dan sekarang dengan teknologi AI, kita bisa memproses dan mengembangkan konten tersebut menjadi aset yang lebih berharga,” katanya.

Baca Juga: 4 Laptop AI Performa Tinggi dan Mumpuni Hadir di Indonesia, Simak 4 Pertimbangan Sebelum Beli

Meski memiliki potensi pengembangan yang besar bagi masa depan negara, teknologi AI menurut Hokky harus diregulasi agar keamanan dan privasi masyarakat tetap terjaga.

Dengan demikian sembari melakukan penciptaan yang menguntungkan masyarakat lewat AI, nantinya pengembang dan penyedia solusi berbasis AI tetap bisa berkreasi namun tidak melanggar regulasi.

Pemerintah juga berupaya untuk mengakomodir hal tersebut dengan cara merilis beberapa regulasi terkait seperti Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) hingga Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang telah diperbarui.

“Regulasi ini penting untuk memastikan bahwa AI digunakan dengan cara yang bertanggung jawab dan aman,” tutup Hokky.***

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub